Idul Fitri 2024 Muhammadiyah 10 April, Kapan Lebaran versi Pemerintah?
Organisasi Masyarakat berbasis Islam Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah pada 10 April 2024. Penetapan hari Lebaran 2024 Muhammadiyah dilakukan melalui surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1445 Hijriah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memperkirakan hari raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah bakal berlangsung bersamaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Hal itu menurut dia akan mengurangi kebingungan di tengah masyarakat mengingat adanya perbedaan awal puasa Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah.
"Insya Allah Muhammadiyah akan ber-Idul Fitri pada 10 April 2024 dan tampaknya Idul Fitri akan sama antara pemerintah dan Muhammadiyah," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/4).
Haedar meyakini seluruh lapisan masyarakat mampu menjaga toleransi. Di sisi lain ia menyarankan agar segera dibuat Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) untuk menyatukan dan mengakhiri masalah perbedaan waktu lebaran dan ramadan yang sering terjadi antara Muhammadiyah dan pemerintah. itu, kata Haedar, Muhammadiyah terus mengampanyekan terwujudnya Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
"Sehingga nanti satu tanggal baru itu berlaku untuk di semua negara. Seperti kalender masehi yang tidak ada perbedaan," kata dia.
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Tentukan Lebaran
Sementara itu Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri pada Selasa (9/4). Sidang akan berlangsung di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Kegiatan ini dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin.
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadhan 1445 H /9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' sampai dengan 7° 37.84' dan sudut elongasi 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.
Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Dengan begitu Idul Fitri jatuh pada keesokan harinya.
Kementerian Agama, kata Kamaruddin, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Pemantauan dilakukan di 120 titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.
"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kami masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," kata dia.
Kamaruddin menjelaskan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pasal itu menyebutkan Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.