Deret Fakta Penembakan Danramil Aradide Letda Oktovianus di Papua

Yuliawati
Oleh Yuliawati
12 April 2024, 19:26
Ilustrasi TNI di Papua.
ANTARA/Didik Suhartono
Ilustrasi TNI di Papua.
Button AI Summarize

Organisasi Papua Merdeka (OPM) diduga pelaku yang menembak dan menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut OPM melakukan pelanggaran HAM berat.

"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/4).

Ia menjelaskan aksi OPM tersebut mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua. Saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut.

Berikut deret fakta dari peristiwa meninggalnya Danramil Aradide Oktovianus Sogalrey:

1. Danramil Aradide Tak Ada Kabar Sejak Rabu

Danramil Aradide Oktovianus Sogalrey keluar dari Makoramil 1703-04 pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, Oktovianus Sogalrey belum kembali, sehingga dilakukan pencarian.

"Almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," kata Nugraha.

Nugraha menyebut evakuasi maupun pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. Selanjutnya, kata dia, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...