Prabowo Gibran Ditetapkan Presiden dan Wapres Terpilih, PDIP Tak Hadir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan dilakukan di kantor KPU pada Rabu (24/4).
Dalam rapat pleno itu, hanya satu Ketua Umum partai pengusung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang hadir secara langsung. Dia adalah Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono.
Adapun Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo tak hadir.
Seiring dengan itu, calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo juga tak hadir di acara pelantikan. Padahal, KPU telah melayangkan undangan kepada seluruh peserta pilpres untuk hadir pada saat penetapan.
Ganjar mengatakan saat ini dirinya tengah berada di Yogyakarta. Ia mengaku telat membuka pesan Whatsapp terkait undangan yang dikirimkan pagi tadi.
"Saya baru terima kabar pagi ini. Semalam saya tanya staf saya, tidak ada undangan. Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai," kata Ganjar kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (24/4).
Anies dan Muhaimin Hadiri Penetapan
Berbeda dengan Ganjar dan PDIP, pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat pleno penetapan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4).
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id di lokasi, Anies dan Muhaimin yang mengenakan jas hitam tiba sekira pukul 10.05 WIB. Anies mengatakan, kehadirannya dan Muhaimin sebagai bentuk menghormati proses bernegara hingga tuntas. Ia mengatakan pemilu dan pilpres merupakan bagian dari proses demokrasi.
"Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan,” ujar Anies di Kantor KPU.
Di sisi lain ia mengatakan semua proses yang sudah berlangsung di Mahkamah Konstitusi merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Ia menyorot sejumlah catatan yang telah dibuat MK untuk perbaikan pelaksanaan pemilu dan pilpres ke depannya.
“Banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan, dan itu harus tetapi ingat di sisi lain kita hormati proses bernegara, itu sebabnya kita hadir di sini," kata Anies.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres) 2024. Keputusan itu dibacakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno KPU pada Rabu (24/4).
Menurut Hasyim dengan penetapan itu Prabowo - Gibran resmi menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Prabowo - Gibran selanjutnya akan menggantikan Joko Widodo - Ma’ruf Amin yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2024.
Dalam putusan itu disebutkan pasangan Prabowo - Gibran meraih 96.214.691 suara atau setara 58,59% dari total suara sah nasional. Mereka juga ditetapkan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.
“Demikian berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU,” ujar Hasyim membacakan berita acara penetapan pemenang pilpres.