SYL Disebut Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor

Ade Rosman
6 Mei 2024, 20:55
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, syl, sujiwo tejo,
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan tersangka KPK pada kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementan itu diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipimor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap dirinya.
Button AI Summarize

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL disebut pernah membeli lukisan karya Sujiwo Tejo Rp 200 juta menggunakan uang vendor hingga Eselon I Kementerian Pertanian atau Kementan, menurut keterangan saksi dalam persidangan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Raden Kiky Mulyani saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Awalnya, jaksa bertanya kepada Kiky mengenai apakah dirinya pernah membayar lukisan milik SYL. "Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran pembelian lukisan Pak Menteri?" Jaksa bertanya.

"Iya," Kiky menjawab.

Jaksa meminta Kiky menjelaskan pembelian lukisan tersebut. "Lukisan itu dari Pak Sujiwo Tejo," kata Kiky.

"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, Rp 200 juta?" ujar Jaksa, memastikan waktu dan nilai pembelian.

"Rp 200 juta," kata Kiky.

Pada kesempatan itu, Kiky mengatakan bahwa SYL memerintahkan dirinya melakukan pembayaran. Perintah itu disampaikan oleh Arief Sopian dan Zulkifki.

"Pak Arief itu Kabag Rumah Tangga ya? Jabatan Pak Zulkifki apa?" Jaksa bertanya.

“Pelaksana tugas alias Plt Kabiro Umum," Kiky menjawab.

Jaksa pun bertanya mengenai perintah SYL terkait pembelian lukisan. Kiky menjelaskan, dirinya diminta untuk datang ke ruangan Zulkifki selaku Plt Kabiro Umum Kementan.

"Pembayaran lukisan Sujiwo Tejo untuk SYL gitu, ya? Oke, saat itu apa yang disampaikan Arief dan Zulkifki kepada saksi?" Jaksa bertanya.

"Saya datang ke ruangan Pak Zul, diminta untuk menyelesaikan ini. Lalu saya bilang, tidak ada uang sebanyak itu Pak," kata Kiky.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...