Biden Bela Israel dan Netanyahu: Yang Terjadi di Gaza Bukan Genosida

Ameidyo Daud Nasution
21 Mei 2024, 13:04
biden, israel, netanyahu
ANTARA FOTO.pool via Reuters-van Vucci/hp. U.S. President Joe Biden, center, and Indonesian President Joko Widodo arrive for the first session of the G20 Summit, in New Delhi, India, Saturday, Sept. 9, 2023. Evan Vucci/Pool via REUTERS
Presiden Indonesia Joko Widodo (kanan) dan Presiden AS Joe Biden (kdua kanan) tiba untuk sesi pertama KTT G20, di New Delhi, India, Sabtu (9/9/2023),
Button AI Summarize

Presiden Amerika Serikat Joe Biden membela Israel dan Benjamin Netanyahu soal aksi mereka di Gaza. Biden mengatakan hal yang dilakukan Israel bukan genosida.

"Apa yang terjadi di Gaza bukan genosida, kami menolak itu," kata Biden dikutip dari Reuters, Selasa (21/5).

Biden telah menghadapi protes dari aktivis pro Palestina di Amerika Serikat. Sebagian mereka bahkan melabeli politisi Partai Demokrat itu dengan sebutan "Genocide Joe".

Namun Biden tetap berkeras untuk membela Israel. Ia juga menolak keputusan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan agar Netanyahu ditangkap.

"Kami bersama Israel untuk menangkap (pemimpin Hamas, Yahya) Sinwar. Kami ingin Hamas dikalahkan," katanya.

Hingga saat ini, negosiasi antara Israel dan Hamas untuk membebaskan sandera dari serangan 7 Oktober masih buntu. Namun Biden menegaskan dirinya tak akan menyerah.

"Kami akan membawa pulang mereka," kata Biden.

Jaksa PICC Karim Khan mengajukan permintaan agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ditangkap dan dihadirkan di pengadilan. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (20/5) Karim menyebutkan telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Selain itu, dia juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar. Surat perintah juga dikeluarkan untuk kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.

"Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina,” ujar Khan seperti dikutip Selasa (21/5). 


Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...