Febri Diansyah hingga GM Radio Prambors Jadi Saksi Sidang SYL Hari Ini

Ade Rosman
3 Juni 2024, 08:58
SYL, sidang SYL
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2024). Sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan pemerasan SYL akan digelar hari ini (3/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Jaksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)  menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Mentri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Kelima saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini, yakni mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha Dhirgaraya S. Santo, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi, Karumga Rumdin Mentan Sugiyatno, dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Yusgie Sevyahasna

Saat masih dalam tahap penyelidikan, Febri merupakan kuasa hukum dari SYL. Ia mengonfirmasi akan hadir di sidang hari ini.

"Menjawab pertanyaan teman-teman media terkait jadwal pemberian keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengonfirmasi kehadiran melalui admin JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Febri saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/6).

Ia menuturkan, surat pemanggilan oleh jaksa KPK telah diterimanya pada Sabtu (1/7) melalui pos. Dirinya pun memastikan akan hadir pada sidang hari ini sebagai bentuk pelaksanaan hukum, sikap kooperatif, dan penghormatan terhadap tugas JPU KPK. 

Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Pemerasan diduga dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023, Muhammad Hatta.

Dalam perkara ini, Kasdi dan Muhammad Hatta menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi Syahrul.  SYL dalam beberapa kesempatan membantah adanya upaya pemerasan saat ia menjabat Mentan. Ia mengatakan segala sesuatu akan dijelaskan dan dibuktikan di persidangan.

Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...