SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Rp 500 Juta Saat di GOR

Amelia Yesidora
24 Juni 2024, 18:09
SYL
ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Ak/rwa.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku memberi duit Rp 1,3 miliar kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, Firli Bahuri. Pemberian uang ini dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.

Awalnya hakim bertanya terkait pertemuan SYL dengan Firli Bahuri di sebuah Gedung Olahraga (GOR). Foto pertemuan itu telah ramai beredar dan menjadi pembicaraan. Hakim menyebut, ada penyerahan uang dari ajudan ke ajudan dan SYL membenarkan hal tersebut.

“Berapa uangnya waktu itu?” tanya hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Senin (24/6).

“Saya  tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar Rp 500 [juta]-an,” kata SYL.

SYL menjelaskan uang tersebut diserahkan dalam bentuk valas. Politikus Partai Nasional Demokrat itu mengaku uang ini diberikan bukan buat menghentikan perkara. Namun, ia merasa namanya kerap dipanggil dan diperiksa KPK.

 “Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif mem-WA saya adalah Pak Firli,” kata SYL.

Hakim kembali menanyakan tujuan penyerahan uang tersebut, karena artinya SYL sudah tahu KPK menyelidiki kasus tersebut. Ia lalu mengaku, mendapat informasi terkait berbagai program Kementan dan SYL kemudian melakukan pengecekan ke Irjen dan Dirjen terkait.

Di sisi lain, pemberian uang ini tidak cuma terjadi sekali. SYL mengaku ia memberi duit Rp 800 juta selanjutnya kepada Firli. Dengan begitu secara total ia dua kali memberikan uang pada Firli Bahuri. "Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia," jawab SYL.

 Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Pemerasan diduga dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023, Muhammad Hatta. 

Dalam perkara itu Kasdi dan Muhammad Hatta menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. Adapun SYL dalam beberapa kesempatan membantah adanya upaya pemerasan saat ia menjabat Mentan. Ia mengatakan segala sesuatu akan dijelaskan dan dibuktikan di persidangan.

Adapun Firli adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam beberapa kesempatan Firli membantah pernyataan Syahrul dan menyebut tak pernah ada transaksi antara dirinya dalam kasus yang ditangani KPK. 

Hingga saat ini belum ada pengumuman lanjutan mengenai pengusutan kasus Firli Adapun presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat pemberhentian Firli dari Ketua KPK pada 30 Desember 2024. 


Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...