KPU Jakarta Gelar Pleno Tentukan Nasib Dharma Pongrekun di Pilkada Hari Ini

Ira Guslina Sufa
19 Agustus 2024, 08:30
Dharma Pongrekun
Antaranews.com
Dharma Pongrekun
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bakal menggelar rapat pleno penetapan calon independen untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta. Saat ini terdapat satu pasangan  yang dinyatakan lolos verifikasi faktual yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. 

Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, Dharma dan Kun telah melewati proses yang panjang sejak 12 Mei 2023 sebelum akhirnya masuk ke tahap penetapan. "Pasangan ini tidak tiba-tiba lolos verifikasi yang dilakukan KPU sebagai pasangan calon perseorangan," kata Dody seperti dikutip, Senin (19/8). 

Menurut Dody saat penyerahan dukungan pada 12 Mei 2024 Dharma - Kun menyerahkan 840.640 dukungan. Kemudian KPU melakukan verifikasi administrasi dari 13 Mei hingga 2 Juni 2024. Verifikasi melibatkan 204 orang yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), dan anggota Sekretariat KPU Jakarta (provinsi, kota, dan kabupaten).

"Dalam rapat pleno pada 2 Juni 2024 tentang hasil verifikasi administrasi dinyatakan dukungan yang memenuhi syarat total 2.041 dukungan dan dukungan yang belum memenuhi syarat 505.924 dan tidak memenuhi syarat ada 332.675 dukungan," kata dia.

Sesuai Peraturan KPU, dilakukan perbaikan dukungan dan pasangan ini menyerahkan 1.229.777 dukungan pada 8 Juni 2024. KPU lalu melakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 18 Juni 2024 dan hasilnya 447.469 dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan 782. 308 dukungan tidak memenuhi syarat.

Hasil ini membuat jumlah dukungan yang memenuhi syarat di bawah syarat dukungan minimal sebesar 618.968 dukungan dan pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat. Pasangan Dharma Pongrekun- Kun Wardana mengajukan sengketa proses ke Bawaslu DKI Jakarta dan pada 26 Juni 2024 tercapai kesepakatan atas mediasi yang dilakukan Bawaslu Jakarta.

KPU memberikan kesempatan kepada pemohon untuk mengunggah data yang berstatus belum memenuhi syarat sebesar 504.924 dukungan dalam 1x24 jam. Pengunggahan ke aplikasi Silon itu dilakukan di Kantor KPU Jakarta dan diawasi pengawas pemilu dan jika terjadi gangguan lebih dari 30 menit maka pihaknya akan memberikan kesempatan unggah data sesuai dengan waktu gangguan.

Lalu pada 4 Juli 2024, bakal pasangan ini menyerahkan 505.924 dukungan sesuai tindak lanjut putusan Bawaslu.

KPU Jakarta kemudian melakukan verifikasi administrasi terhadap data dukungan pada 10 Juli dan ditetapkan total dukungan untuk Dharma-Kun Wardana yang memenuhi syarat 721.221 dukungan dan 508.557 dukungan tidak memenuhi syarat.

Pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat dan langsung dilakukan verifikasi faktual tahap satu yang digelar 11-21 Juli 2024 dengan metode sensus. Tim menemui masyarakat yang memberikan dukungan satu per satu kepada 721.221 orang yang menyatakan dukungan.

"KPU menetapkan 183.001 dukungan memenuhi syarat dan 538.178 dukungan tidak memenuhi syarat. Pasangan ini diberikan kesempatan melakukan perbaikan data dukungan dan pada 27 Juli pasangan ini menyerahkan 390.608 dukungan," kata dia.

Kemudian sesuai rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan perpanjangan waktu unggah data dukungan ke Silon sampai pukul 12.00 WIB pada 28 Juli 2024. Pasangan ini menyerahkan dukungan melalui Silon sebanyak 933.049.

KPU pun menurut Dody melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dari 826.776 dukungan, KPU menyatakan 494.467 dukungan memenuhi syarat dan 332.299 dukungan tidak memenuhi syarat. KPU Jakarta melakukan Rapat Pleno hasil akhir verifikasi faktual yang hasilnya didapat dari penjumlahan verifikasi kesatu dengan verifikasi kedua.

Di masa verifikasi faktual kesatu total ada 183.001 dukungan memenuhi syarat ditambah 494.467 dukungan sehingga total mencapai 677.468 dukungan memenuhi syarat. Jumlah ini sudah berada di ambang batas total dukungan memenuhi syarat di angka 618.968 dukungan yang tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta.

Bawaslu Buka Aduan 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan membuka posko pengaduan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta.

 "Bawaslu Jakarta Selatan telah membuka posko pengaduan dan kawal hak pilih sampai ke tingkat kecamatan," kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia. 

Atiq mengatakan masyarakat bisa memasukkan NIK terlebih dahulu untuk mengecek identitasnya apakah benar terdaftar sebagai pendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Masyarakat bisa mengakses melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung dengan memasukkan NIK yang dicari.

 Adanya posko pengaduan diharapkan warga dengan mudah mengakses untuk memberi laporan atau butuh informasi tentang kepemiluan. Atiq mengatakan terhitung sejak Sabtu (17/8) kemarin, sudah ada warga yang melapor baik datang langsung ke kantor Bawaslu dan melapor melalui WhatsApp Center Bawaslu Jakarta Selatan pada nomor 085211255728.

 "Per Sabtu 17 Agustus 2024 terhitung dua hari, ada satu warga yang datang langsung melapor dan 23 orang mengadu ke WA Center," ujar Atiq. 

Sementara itu Bawaslu DKI Jakarta telah menerima sebanyak 70 laporan terkait pencatutan NIK oleh calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Bawaslu DKI Jakarta meminta kepada warga segera lapor ke lembaga tersebut bila NIK miliknya dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Reporter: Ade Rosman, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...