Menkumham Baru Minta Tambah Jatah Anggaran Makan Napi di Lapas

Ade Rosman
23 Agustus 2024, 15:11
Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut masih terbatasnya anggaran makan bagi narapidana di lapas saat ini yakni Rp 20.000 per kepala untuk satu hari. Dia mengajukan tambahan anggaran. 

Total anggaran untuk biaya makan seluruh narapidana sekitar Rp 1,4 triliun. Supratman menganggap anggaran itu masih terbatas dan sudah lama tidak naik. "Kalau dihitung per kepala jatuhnya Rp 20 ribu sudah sekian lama itu tidak naik-naik," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Supratman mengatakan saat ini Kemenkumham tengah berupaya untuk menaikkan anggaran makan di lapas. Komisi III DPR sudah menyatakan dukungannya. "Namun demikian, nanti pada saat rapat Banggar maupun kepada Pimpinan DPR akan saya laporkan," kata dia.

Supratman dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantilan Yasonna Laoly pada Senin (19/8) lalu.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdapat 276.172 penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) pada 19 September 2022.

Dengan demikian, terjadi kelebihan penghuni sebanyak 144.065 jiwa (109%) dari total kapasitas sebanyak 132.107 jiwa. Menurut statusnya, terdapat 227.431 jiwa yang merupakan narapidana dan ada 48.741 jiwa yang merupakan tahanan.


Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...