Bareskrim Polri Akan Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam Pekan Olahraga Nasional XXI. Bareskrim juga akan meninjau lokasi PON untuk mengusut kasus tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan tim akan berangkat ke lokasi pada Jumat (13/9).
"Di antaranya memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief pada Kamis (12/9) dikutip dari Antara.
Arief juga mengatakan Bareskrim telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo untuk mengusut dugaan penyelewengan uang tersebut. Koordinasi telah dilakukan lewat satgas pendampingan PON XXI.
Adapun, tim tersebut terdiri dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, serta Polda Sumatera Utara.
Sebelumnya, Dito Ariotedjo mencium dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI. Hal tersebut terlihat dari fasilitas penyelenggaraan ajang olahraga itu yang belum rampung saat PON dimulai.
Politisi Partai Golkar itu juga menghubungi Bareskrim hingga Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Bareskrim serta Kejagung dalam hal ini merupaan bagian dari satgas pendampingan.
"Kalau ada keluhan, kami terbuka dan akan tindak tegas," kata Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/9).