KPU Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Pakar Ingatkan Validitas Data

Ira Guslina Sufa
27 September 2024, 15:45
Sirekap KPU
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (21/2/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Rencana itu sudah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah dalam rapat kerja yang digelar Rabu (25/9) lalu. 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan lembaganya mendukung langkah KPU tersebut. Penggunaan Sirekap menurut Doli merupakan upaya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengetahui kabar terbaru dari pemilu. Bahkan ia berpandangan pemilu dari waktu ke waktu harus semakin mengadopsi berbagai kemajuan teknologi.

"Ke depan kita harus mulai berpikir, sudah membuat sistem e-election, itu kan bisa macam-macam. Terdiri dari e-voting, e-counting, bisa e-rekap," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Jumat (27/9).

Menurut Doli, Sirekap sebenarnya sudah pernah digunakan pertama kali pada Pilkada 2020. Pada saat itu, KPU awalnya menyatakan tidak akan menggunakan Sirekap, tetapi ada evaluasi sehingga digunakan dan sempat mengalami kerumitan.

Lalu KPU juga memperbaiki Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024 meski banyak kendala yang dihadapi. Menurut Doli, penggunaan teknologi tidak bisa dihindari di tengah digitalisasi yang terjadi. 

"Kita tetap memberikan dukungan penggunaan Sirekap, tetapi dengan catatan bahwa semua hal yang kita temukan menimbulkan masalah pada Pemilu 2024 harus diperbaiki," kata Doli.

KPU telah menyatakan komitmen untuk memperbaiki Sirekap. Anggota KPU Idham Holik menjamin Sirekap untuk pilkada akan lebih baik sehingga informasi yang ditampilkan bisa lebih akurat dan tidak memicu polemik seperti yang pernah terjadi pada Pemilu 2024

Menurut Idham untuk memastikan Sirekap dapat berjalan baik saat pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara, KPU akan melakukan simulasi di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan akan diselenggarakan pada Oktober 2024 dan melibatkan banyak pihak. 

“Untuk memastikan bahwa semua pihak dapat memahami kebijakan teknis yang akan diterapkan oleh KPU berkenaan dengan pemungutan dan penghitungan suara dan untuk memastikan bahwa proses pemungutan, penghitungan suara memenuhi prinsip integritas elektoral,” ujar Idham. 

Selain itu, dia menyebutkan KPU menggunakan dua format untuk Sirekap, yakni online dan offline. Format online memudahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkoneksi dengan jaringan internet. Kemudian, KPPS juga dapat menggunakan Sirekap dalam kondisi offline di mana nanti hasil tangkapan layar terhadap formulir model c hasil plano di tempat pemungutan suara (TPS) dapat didistribusikan kepada para saksi melalui bluetooth.

Idham juga menjelaskan formulir model c hasil plano yang sudah didigitalisasi menjadi format PDF tidak dapat diubah. Hal ini untuk mengantisipasi ada pihak tertentu yang ingin mengubah formulir model c hasil plano.

Validitas Data Sirekap

Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengingatkan KPU memperhatikan validitas data Sirekap pada Pilkada 2024. Menurut dia, KPU harus mempersiapkan secara matang sistem tersebut untuk memastikannya tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurut Ujang, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian penting bagi KPU ketika ingin menggunakan sistem tersebut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penyajian data akurat, penggunaan informasi dan teknologi (IT) yang benar dan sumber daya manusia yang menjalankan harus berkualitas.

 "Tentu harus dilakukan dengan evaluasi yang ketat dan total. Jadi ketika banyak masalah di pilpres dan pileg yang lalu maka ketika dipergunakan dalam pilkada kali ini tentu harus hati-hati," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) tersebut.

Ujang berasumsi bahwa Sirekap akan menjadi pertaruhan bagi KPU pada Pilkada. Apabila nanti ada masalah lagi, maka KPU yang akan menjadi sasaran amuk warga. Karena itu menurut dia, sistem itu harus benar-benar di uji coba dan bukan lagi trial dan masih banyak error.

 Terkait kekhawatiran Ujang ini, Idham sebelumnya mengatakan KPU bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang sangat signifikan dari sisi sistem komputasi.Berkenaan dengan kapasitas traffic Sirekap KPU sudah menaikkan bandwidth. Begitu pula dengan kemampuan pembacaan Sirekap. “Semua kami tingkatkan sehingga tingkat akurasi-nya menjadi lebih baik," kata Idham.

Selain itu, komisioner KPU tersebut juga menyebut simulasi pemakaian Sirekap telah dilakukan di dua tempat, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Daru uji coba ini tingkat akurasinya mencapai 99% lebih. “Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar dia.


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...