Jokowi Ungkap Peran Prabowo di Balik Penunjukan Herindra Gantikan Budi Gunawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pergantian posisi jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan permintaan langsung dari presiden terpilih Prabowo Subianto. Pergantian dilakukan menjelang pergantian presiden agar Herindra bisa langsung bekerja saat pemerintahan baru terbentuk.
Sebelumnya Jokowi telah mengirimkan surat permohonan pertimbangan pemberhentian Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Surat itu diterima DPR pada 10 Oktober 2024 lalu.
Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Surat tersebut sekaligus berisi permohonan untuk pertimbangan pengangkatan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menjadi Kepala BIN.
Jokowi menyampaikan surat pergantian kepala BIN yang ia setujui hanya bersifat administratif. Hal itu lantaran pelantikan Kepala BIN yang baru, yakni Muhammad Herindra akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan menteri pada tanggal 21 Oktober 2024.
“Karena kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada tanggal 21 nanti, sehingga itu dilakukan dan saya juga telah berbicara dengan Pak Prabowo. Itu atas pernyataan dari Pak Prabowo,” kata Jokowi kepada wartawan seusai meresmikan Tol Ruas Indrapura-Kisaran, Sumatera Utara pada Rabu (16/10).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan prosedur pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN berbeda dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Dia mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR.
"Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan, maka proses di DPR harus dilakukan lebih awal," ujar Hasan lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (15/10).
Adapun Herindra hari ini tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan untuk menjadi kepala BIN di DPR. Uji kelayakan berlangsung tertutup. Puan mengatakan akan segera menyampaikan hasil segera setelah uji kepatutan selesai.