Anak Ketum PAN Zulhas Zita Anjani Bakal Jadi Wakil Menteri Pariwisata

Ringkasan
- Pemohon SKCK wajib memiliki kepesertaan aktif JKN BPJS mulai 1 Agustus sesuai Peraturan Kepolisian RI Nomor 6 Tahun 2023.
- Syarat ini merupakan kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kepolisian RI untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, guna memastikan akses layanan kesehatan yang setara.
- Persyaratan kepesertaan JKN tercantum dalam Pasal 4 ayat 1 Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2023 dan termasuk ke dalam dokumen administratif yang diperlukan untuk menerbitkan SKCK.

Putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zita Anjani, bakal menjadi wakil menteri pariwisata di kabinet Prabowo-Gibran. Hal ini diungkap politisi PAN sekaligus eks Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Ibu Zita insyaallah Wakil Menteri Pariwisata,” kata Bima usai menjalani pembekalan calon wakil menteri di kediaman Prabowo Subianto, Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/10).
Zita terpantau hadir dalam pembekalan calon wakil menteri hari ini. Ia tidak menunjukkan dirinya pada awak media, namun namanya masuk dalam daftar hadir tamu
Penunjukan Zita Anjani sendiri berbeda dengan calon wakil menteri lainnya. Sebelumnya Prabowo sudah memanggil calon wakil menteri ke kediamannya di Jl. Kertanegara, Jakarta, namun Zita tidak hadir saat itu.
Selain Zita, ada beberapa tokoh yang menghadiri pembekalan calon anggota kabinet meski tidak hadir di Kertanegara. Mereka ialah presenter Kompas TV Ni Luh Puspa dan politikus Golkar Ace Hasan Syadzily.
Ni Luh tiba di Hambalang semobil dengan advokat Otto Hasibuan, politisi PAN Bima Arya, dan Direktur Utama InJourney Doni Oskaria.
JJuru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut topik pembekalan hari ini berbeda dengan kemarin. Kecerdasan buatan alias artificial intelligence menjadi topik pembuka pembekalan, dilanjutkan dengan pembahasan komunikasi.
Pada pukul 12.00 WIB, topik yang dibahas mengenai lapangan kerja masa depan. Sebelum penutupan, topik yang terakhir dibahas terkait antikorupsi.