Bahlil Janji Pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan Dilanjutkan Prabowo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) akan dilanjutkan pada periode pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Untuk Undang-Undang (RUU EBET) sekarang lagi akan didorong ke periode ke depan (pemerintahan Prabowo)," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (18/10).
Bahlil mengatakan, pembahasan RUU EBET saat ini masih dalam pembahasan dengan DPR. Namun pembahasannya terkendala mengenai isu pemanfaatan jaringan bersama atau power wheeling.
Untuk dapat menyelesaikan kendala tersebut, Bahlil meminta Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dan Direktur Jendral Ketenagalistrikan untuk mengkaji lebih lanjut mengenai skema power wheeling.
"Karena undang-undang kita kan mengatakan bahwa yang mendistribusi listrik kita ke konsumen itu adalah PLN," ujarnya.
Bahlil mengatakan, upaya yang dilakukan Kementerian ESDM dengan melakukan kajian mendalam mengenai skema tersebut ditujukan untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Jadi lagi dikaji, harus harganya (listrik) terjangkau terkecuali untuk industri. Terutama untuk rakyat harus terjangkau jangan kita tidak memberatkan rakyat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto akan mendorong adanya bauran energi baru terbarukan. Nantinya, Menteri ESDM mendatang akan memiliki sasaran, salah satunya mendorong EBT.
"Salah satu target yang harus kita lakukan harus mendorong kepada energi yang bersih dan itu (masuk) key performance index," katanya.
Bahlil mengatakan, salah satu yang akan difokuskan oleh pemerintahan berikutnya adalah mengenai peningkatan komposisi pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar nabati (BBN). Pemerintahan Prabowo mendorong terciptanya biodesel dengan bauran BBN sebesar 60 % atau B60.
"Presiden terpilih itu bauran EBT sudah menyampaikan bahwa sekarang kita B35, B40. Ke depan itu diperhitungkan Menjadi B50, B60," ujarnya.
Power Wheeling Berpotensi Sebabkan Kenaikan Tarif
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (Iress) Marwan Batubara mengatakan skema power wheeling dinilai sebagai upaya privatisasi pengusahaan tenaga listrik. Skema ini menjadikan tenaga listrik sebagai komoditas pasar sehingga berpotensi menaikkan tarif listrik.
"Hal ini dapat berarti negara tidak lagi memberikan proteksi kepada mayoritas rakyat yang hidup kekurangan secara ekonomi," kata Marwan dalam webinar "Tolak Penerapan Skema Power Wheeling Dalam RUU EBET".
Menurut Marwan, skema ini akan memberikan kesempatan kepada swasta sehingga mengurangi pendapatan PLN. Kebijakan ini berpotensi membuat beban subsidi energi APBN meningkat sehingga tarif listrik naik.
"Tidak adil secara moral Pancasila, inkonstitusional, serta akan merugikan rakyat dan negara dengan beban tarif listrik dan beban subsidi APBN," katanya.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) tahun 2016-2022, Riki Ibrahim, menyatakan pemaksaan power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dapat merugikan negara.
"Hal itu karena disparitas harga listrik yang lebih mahal akan mengakibatkan permasalahan baru yang dapat merugikan pemasukan negara," ujar Riki yang juga dosen energi terbarukan Universitas Darma Persada, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/9).