Prabowo Lantik 9 Anggota Kompolnas, Budi Gunawan dan Tito jadi Pimpinan

Muhamad Fajar Riyandanu
5 November 2024, 13:09
Prabowo Subianto melantik anggota Kompolnas, Selasa (5/11)
Antara
Prabowo Subianto melantik anggota Kompolnas, Selasa (5/11)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (5/11). Prabowo pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai anggota merangkap Ketua Kompolnas.

Adapun posisi Wakil Ketua Kompolnas diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga merangkap sebagai anggota. Posisi ketua dan wakil ketua Kompolnas diduduki oleh pensiunan jenderal polisi.

Selanjutnya, anggota Kompolnas terdiri dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Dr. Yusuf Warsyim. Ketetapan tersebut berdasarkan kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80M Tahun 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Anggota Kompolnas Choirul Anam pernah menduduki jabatan Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Sementara Gufon dikenal sebagai aktivis Imparsial. 

Kemudian Supardi merupakan pengajar dan krimonolog di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Adapun Yusuf sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Komisioner Kompolnas.

Budi Gunawan mengatakan dirinya bersama delapan anggota Kompolnas lainnya akan segera berkoordinasi dan memperkuat konsolidasi dengan Polri. Dia menyampaikan tugas Kompolnas ke depan adalah memberikan saran dan masukan kepada presiden dalam menentukan arah kebijakan terhadap Polri.

"Ini dalam hal untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas kemampuan, kemudian profesionalisme Polri," kata Budi saat memberikan keterangan sesuai seremoni pelantikan anggota Kompolnas.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, Kompolnas juga bertanggungjawab untuk meningkatkan dan mengawasi tugas pokok dan fungsi Polri dalam upaya pemeliharaan stabilitas keamanan, penegakan hukum dan ketertiban masyarakat. "Juga dalam hal pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," ujar Budi.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...