Istana Sebut Prabowo Tak Langgar Aturan saat Dukung Cagub Jateng Luthfi
Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak melanggar aturan saat memberikan dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Qodari menyebut, Prabowo memberikan dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Selain itu, Prabowo memberikan dukungan saat di luar pekerjaan sebagai presiden.
"Ada aturan juga bahwa pada hari libur, atau kalau lagi cuti, ya boleh memberikan dukungan. Setahu saya Pak Prabowo memberikan dukungan itu pada hari Minggu," kata Qodari usai menghadiri forum diskusi bertajuk 'Prospek Demokrasi Indonesia di Masa Pemerintahan Prabowo Subianto' yang digelar oleh Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, di Ashley Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Berdasarkan hal itu, Qodari mengatakan, tak ada aturan yang dilanggar oleh Prabowo. Ia juga menyebut dukungan tak hanya diberikan Prabowo untuk Luthfi-Yasin.
"Semua calon bupati, wali kota, gubernur di Indonesia ini sebetulnya mendapatkan dukungan politik Pak Prabowo, karena beliau tanda tangan sebagai ketua umum Partai," kata dia.
Qodari mengatakan, alasan Prabowo memberi dukungan pada calon tertentu karena ingin program-program yang dicanangkannya berjalan lancar. Menurutnya, Presiden ingin programnya mendapatkan dukungan kepala daerah.
"Kalau didukung oleh kepala daerah akan lebih mudah dilahsanakan," kata Qodari.
Dukungan Prabowo diunggah Luthfi di akun Instagram pribadinya, @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11) lalu. Dalam video yang diunggah itu, Prabowo mengajak untuk memilih pasangan nomor urut 2 di Pilgub Jateng, Ahmad Luthi-Taj Yasin.
Dalam video itu, Prabowo menyatakan luthfi-Yasin merupakan pasangan yang cocok untuk memimpin Jateng, sehingga targetnya untuk dapat mempercepat pembangunan bisa terwujud.
"Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi Jawa Tengah cukup lama," kata dia.