CCTV Tidak Aktif saat Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

Ade Rosman
14 November 2024, 16:30
Anggota Komisi XIII DPR melihat sel tahanan saat sidak di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Anggota Komisi XIII DPR melihat sel tahanan saat sidak di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Beberapa closed circuit television (CCTV) tidak aktif saat tujuh tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta, Selasa (12/11) dini hari. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan temuan itu diketahui saat anggota Komisi XIII DPR mengikuti inspeksi mendadak (sidak) Bersama.

"Kami mendapat laporan, beberapa CCTV itu tidak aktif, apalagi di bagian belakang tempat kaburnya tahanan," kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya usai melakukan sidak di rutan tersebut, Kamis (14/11).

Willy menerangkan lokasi kaburnya tahanan pada dua hari lalu merupakan tempat atau titik buta (blank spot) yang tidak terpantau kamera pengawas sehingga bisa dengan mudah kabur.

"Saat kami datang tadi dan sempat masuk ke dalam, ternyata area itu sudah diperbaiki setelah diproses BAP oleh polisi dengan BNN juga," ujar dia.

Ia bersama anggota dewan yang lain juga mempertanyakan terkait dengan status tujuh tahanan yang kabur itu.

Ternyata, lanjut dia, tiga dari total tujuh yang kabur merupakan narapidana (napi) dan sisanya berstatus tahanan.

Para tahanan ini diketahui kabur sekira pada Selasa pukul 07.50 WIB saat petugas rutan melaksanakan apel pagi dan memeriksa setiap kamar. Mereka kabur dengan menjebol teralis jendela kamar mandi.

Politisi itu juga mengungkapkan rutan tersebut sudah sangat sesak atau melebihi daya tampung, sehingga sudah tidak layak.

Bahkan, rasio perbandingan petugas jaga dengan yang dijaga adalah satu banding 190 orang dan kapasitas yang bisa diisi idealnya hanya 1.500 orang, sedangkan yang ada di Rutan Salemba sudah lebih dari 3 ribu orang.

"Kalau melebih daya tampung sudah pasti, 100 persen melebih daya tampung, namun saat ini kami belum mau masuk ke ranah tersebut," ujar dia.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan mengatakan ia belum mengetahui detail kejadian kaburnya tujuh narapidana itu.

"Detailnya belum saya dapat, tapi nanti akan saya cek kembali," kata Otto usai menghadiri seminar bertajuk 'Kriminalisasi Kebijakan dalam Jerat Pidana Korupsi, yang digelar Lembaga Kajian Hukum UI Bersama Katadata Insight Center (KIC), di Fakultas Hukum UI, Depok, Kamis (14/11).

Otto mengatakan permasalahan mengenai kaburnya para napi ini berada di bawah wewenang Menteri Imigrasi.

Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...