Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024 dan Jadwal Pelaksanaan Ujiannya

Anggi Mardiana
22 November 2024, 07:30
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Freepik
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024 penting dipahami oleh pendaftar CPNS yang telah dinyatakan lolos SKD. Para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang merupakan ujian penentu dalam proses rekrutmen CPNS 2024.

Sebelum mengikuti SKB, peserta diwajibkan memiliki kartu ujian sebagai identitas yang harus dibawa saat tes berlangsung. SKB bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kompetensi bidang yang dimiliki pelamar sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Proses SKB dilakukan dengan dua metode, yaitu menggunakan sistem Computer-Assisted Test (CAT) atau metode non-CAT, yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi. Metode CAT dan non-CAT dirancang untuk menjamin objektivitas dan transparansi dalam menilai kemampuan peserta CPNS.

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024 Berikut Linknya

Hasil dari tahap SKB akan digabungkan dengan nilai SKD untuk menentukan peserta yang lolos ke tahap akhir, dan berhak diangkat sebagai CPNS. Berikut link dan cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024:

1. Akses situs https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Masuk menggunakan akun SSCASN yang digunakan saat melamar CPNS 2024.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
4. Gulir ke bawah setelah masuk ke halaman resume.

Perhatikan Hal ini saat Mencetak Kartu Ujian SKB

• Periksa Kejelasan Dokumen
Pastikan hasil cetakan kartu ujian mudah terbaca, terutama bagian nama, nomor ujian, dan lokasi ujian.
• Gunakan Kertas yang Sesuai
Disarankan untuk mencetak menggunakan kertas ukuran A4 dengan kualitas cetakan yang baik.
• Simpan dengan Hati-hati
Jaga agar kartu ujian tetap aman, tidak rusak atau hilang, hingga selesai pelaksanaan SKB.

Jadwal SKB CPNS 2024

Perpanjangan pendaftaran seleksi CPNS
Cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024 (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/agr)

Kartu ujian SKB dapat dicetak jika jadwal SKB sudah diumumkan. Berikut jadwal SKB CPNS 2024:

• Pelaksanaan SKB CPNS 2024 dengan non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
• Pemetaan titik lokasi SKB CPNS 2024 dengan CAT: 20 November - 22 November 2024
• Pemilihan titik lokasi SKB CPNS 2024 dengan sistem CAT oleh peserta: 23 November - 25 November 2024
• Penarikan data final SKB CPNS 2024: 26 November - 28 November 2024
• Penjadwalan SKB CPNS dengan sistem CAT 2024: 29 November - 3 Desember 2024
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS 2024 dengan CAT: 4 Desember - 8 Desember 2024
• Pelaksanaan SKB CPNS 2024: 9 Desember - 20 Desember 2024
• Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
• Pengumuman hasil CPNS 2024: 5 Januari - 12 Januari 2025
• Masa sanggah: 13 Januari - 15 Januari 2025
• Jawab sanggah: 13 Januari - 19 Januari 2025
• Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15 Januari - 20 Januari 2025
• Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16 Januari - 22 Januari 2025
• Pengisian DRH NIP CPNS 2024: 23 Januari - 21 Februari 2025
• Usul penetapan NIP CPNS 2024: 22 Februari - 23 Maret 2025

Demikian cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024 yang dapat diikuti oleh peserta CPNS 2024 yang telah dinyatakan lolos SKD. Sebelum mengikuti SKB, peserta harus memiliki kartu ujian sebagai identitas yang wajib dibawa saat tes dilaksanakan.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...