Cagub Jakarta, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di Bandung
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menggunakan hak suara di TPS 23 Rancabentang, Kota Bandung pada Rabu sekitar pukul 11.17 WIB. Meski mencalonkan diri di Jakarta, RK terdaftar sebagai pemilih di Kota Bandung karena belum memiliki domisili tetap di Ibu Kota.
“Saya memang di sini karena domisilinya masih di sini. Tidak mengurangi komitmen tentunya dalam membangun Jakarta ya dengan situasi keterbatasan seperti ini karena memang belum punya domisili di Jakarta masih nomaden lah kira-kira begitu,” kata RK di Bandung, Rabu (27/11), seperti dikutip dari Antara.
RK berharap proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar dan tingkat partisipasi masyarakat tinggi. Ia optimis dapat memenangkan pilkada dalam satu putaran apalagi dirinya mendapatkan dukungan langsung dari Prabowo dan Jokowi.
“Tentunya berharap mudah-mudahan di sore nanti ada perhitungan cepat hasilnya seperti yang pasangan RIDO harapkan lah kira-kira begitu,” katanya.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024. Rangkaian kampanye Pilkada Jakarta telah dilaksanakan sejak 25 September hingga 23 November 2024.