4 Hasil Quick Count Pilkada Jakarta: Pram-Doel Menang, Pilgub Potensi 2 Putaran

Ira Guslina Sufa
27 November 2024, 16:21
Quick Count
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Pendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno menghadiri kampanye akbar terakhir di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Sejumlah lembaga survei merilis hasil hitung cepat atau quick count untuk pilkada Jakarta. Berdasarkan perhitungan sementara dari 4 lembaga, pasangan Pramono Anung - Rano Karno tampil sebagai pemenang. Meski begitu jumlah suara yang diperoleh Pramono - Rano belum stabil di atas 50 %. 

Terdapat tiga pasangan calon yang berlaga di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Diurutkan berdasarkan nomor urutnya, ketiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

RK-Suswono didukung oleh PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, PPP, PBB, Prima dan PKN. Sementara Dharma-Kun merupakan pasangan yang maju lewat jalur independen. Lalu Pramono-Rano diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pemilihan Gubernur Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat digelar dalam dua putaran di Pilkada serentak 2024. Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia, calon yang bersaing nantinya wajib mendapat suara lebih dari 50 persen suara.

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," demikian bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan aturan itu, ketiga pasangan calon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno perlu memenangkan lebih dari 50 persen suara. Jika tidak, akan dilanjutkan dengan putaran kedua.

"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta. 

Bagaimana hasil sementara perolehan suara tiga pasangan calon di Pilkada Jakarta: 

Merujuk hasil quick count yang dikutip pada pukul 16.00 WIB berikut hasil sementara pilkada Jakarta

Lembaga Survei Indonesia

Pasangan nomor urut 1: Ridwan Kamil - Suswono: 39,59%

Pasangan nomor urut 2: Dharma Pongrekun - Kun Wardhana: 10.57%

Pasangan nomor urut 3:Pramono Anung - Rano Karno: 49,85%

Lembaga Indikator Politik Indonesia

Pasangan nomor urut 1: Ridwan Kamil - Suswono: 40,03%

Pasangan nomor urut 2: Dharma Pongrekun - Kun Wardhana: 10.50%

Pasangan nomor urut 3:Pramono Anung - Rano Karno: 49,47%

Lembaga Poltracking Indonesia 

Pasangan nomor urut 1: Ridwan Kamil - Suswono: 39,27%

Pasangan nomor urut 2: Dharma Pongrekun - Kun Wardhana: 10,33%

Pasangan nomor urut 3:Pramono Anung - Rano Karno: 50,4%

Hasil Quick Count Charta Politika

Pasangan nomor urut 1: Ridwan Kamil - Suswono: 39,50%

Pasangan nomor urut 2: Dharma Pongrekun - Kun Wardhana: 10,53%

Pasangan nomor urut 3:Pramono Anung - Rano Karno: 49.97%

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...