PDIP Pecat Effendi Simbolon karena Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Tia Dwitiani Komalasari
30 November 2024, 20:46
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon melambaikan tangan ke arah wartawan usai memberikan pernyataan permintaan maaf atas ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon melambaikan tangan ke arah wartawan usai memberikan pernyataan permintaan maaf atas ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi memecat Effendi Simbolon karena memberikan dukungan kepada calon kepala daerah DKI Jakarta yang tidak didukung partainya, yakni Ridwan Kamil dan Suswono. Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon dari anggota partai berlambang banteng hitam dengan moncong putih tersebut

"Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai," kata Djarot.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024, Effendi dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).

Menurut DPP PDIP, sikap Effendi tersebut merupakan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai. Hal itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

"Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis surat tersebut.

Atas sanksi organisasi berupa pemecatan tersebut, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai dan syarat tersebut berlaku sejak ditetapkan.

Surat itu ditetapkan di Jakarta pada 28 November 2024 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Sementara itu, Effendi Simbolon belum berkomentar terkait kabar pemecatan tersebut.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni Ridwan Kamil-Suswono. Dukungan itu ditunjukkan Effendi saat hadir pada pertemuan antara Ridwan Kamil dan presiden RI ke-7 Joko Widodo. pada Senin (19/11).

Effendi mengatakan komitmen dari masyarakat Batak yang ada di Jakarta untuk mendukung Ridwan Kamil. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...