Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Sidang Intergovernmental Committee for the of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, Selasa 3 Desember 2024, resmi menetapkan reog Ponorogo masuk ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Tarian Jawa Timur itu, masuk dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding dalam WBTb UNESCO.
Mohammad Oemar, Duta Besar Republik Indonesia untuk UNESCO menghadiri sidang komite ICH UNESCO sesi ke-19 sebagai ketua delegasi Indonesia. Ia membagikan kabar penetapan itu, sekaligus mengucapkan terima kasih atas kontribusi beragam pihak dalam proses pengakuan reog Ponorogo di UNESCO.
Reog Ponorogo Resmi Masuk ke Dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Pengakuan reog Ponorogo masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, merupakan bentuk komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indoenesia bagi generasi berikutnya. Warisan budaya itu, bisa meliputi keris dan wayang yang diakui pada 2008, batik dan mbatik pada 2009, angklung pada 2010 hingga tari saman tahun 2011.
Sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah Indonesia mengajukan sejumlah warisan budaya agar menjadi Warisan Budaya Takbenda (ICH) UNESCO. Termasuk kebaya dan kolintang, alat musik asal Minahasa. Kolintang diajukan menggunakan skema penambahan, alias extention.
Apa itu Reog Ponorogo?
Reog adalah tarian tradisional sebagai hiburan rakyat yang memiliki unsur magis. Penari dalam reog Ponorogo yaitu orang berkepala singa dengan hiasan bulu merak, ditambah beberapa penari bertopeng, kuda lumping, dan reog asli Indonesia.
Ponorogo merupakan kota asal tarian tersebut. Sementara, reog adalah bentuk seni budaya dari Jawa Timur. Reog asal Ponorogo, menampilkan sosok topeng macan berhias bulu merak dengan ukuran sangat besar. Topeng itu dikenakan oleh penari dengan gerakan meliuk-liuk. Pertunjukan reog Ponorogo dapat ditemui dalam acara festival kesenian, pernikahan atau perayaan hari jadi.
Sejarah Singkat Reog Ponorogo
Seni pertunjukan reog Ponorogo merupakan tradisi yang masih dilestarikan oleh masyarakat Ponorogo. Tujuannya untuk mempererat hubungan antarwarga. Kesenian ini awalnya disebut "Barongan", dan diperkenalkan oleh Ki Ageng Suryongalam yang berasal dari Bali. Karena itu, tidak heran jika reog memiliki kesamaan dengan seni barong dari Bali.
Pertunjukan reog pertama kali muncul pada tahun 1920 dan terus berkembang hingga saat ini. Dahulu, reog pada masa penjajahan Belanda dan Jepang dilarang, karena dianggap dapat menggerakkan massa. Meski demikian, nilai-nilai historis, filosofis, religius, kreatif, dan edukatif yang terkandung di dalam reog membuatnya tetap menjadi hiburan rakyat yang legendaris.
Masuknya reog Ponorogo ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, menandakan pengakuan dunia terhadap kesenian reog Ponorogo sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia. Khususnya masyarakat Ponorogo.