Prabowo Respons Usulan Sertifikasi Pendakwah dari DPR Imbas Kasus Gus Miftah
Presiden Prabowo Subianto tengah menimbang usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta Kementerian Agama untuk melakukan sertifikasi dakwah. Proposal ini merupakan tanggapan atas potongan video viral Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang dinilai menghina penjual es teh di suatu pengajian yang dihadirinya di Magelang, Jawa Tengah.
Prabowo mengatakan tak akan gegabah dalam mengambil keputusan atas usulan itu. Ia menyebutkan, perlu berkonsultasi dengan kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan yang punya peran dalam pembinaan umat.
"Nanti mungkin mereka akan kasih masukkan ya. Majelis ulama, kalangan dari ormas keagamaan dan sebagainya, nanti pemerintah minta pendapat mereka," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (6/12).
Melansir pemberitaan Antara pada 4 Desember lalu, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq sebelumnya meminta Kementerian Agama melakukan sertifikasi juru dakwah (pendakwah). Hal itu untuk memastikan para da'i memiliki kapasitas yang memadai sebelum menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
Pernyataan itu disampaikan Maman sebagai tanggapan atas video viral yang memuat ucapan dai kondang sekaligus Gus Miftah yang saat itu masih berstatus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Miftah saat itu dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.
Menurut Maman, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik. Pendakwah seharusnya merupakan orang yang paling tidak menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al Quran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.
Ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah sehingga tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.
Kementerian Agama dan masyarakat bisa jadi pengawas jika dakwah yang disampaikan melanggar aturan atau etika yang berlaku. Adapun Gus Miftah telah meminta maaf atas pernyataan itu dan mundur dari jabatan utusan khusus presiden.