RK-Suswono Terima Kekalahan di Pilkada Jakarta, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

Ade Rosman
13 Desember 2024, 10:12
Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kelima kiri) dan Suswono (keenam kiri) beserta petinggi partai koalisi memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi hasil hitung cepat Pilkada Jakarta di Posko Tim Pem
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kelima kiri) dan Suswono (keenam kiri) beserta petinggi partai koalisi memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi hasil hitung cepat Pilkada Jakarta di Posko Tim Pemenangan, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Ridwan Kamil menyatakan akan menunggu hasil resmi KPU dan meminta pendukungnya untuk tetap semangat menjalani proses dengan jujur dan berintegritas andaikan Pilkada Jakarta digelar dua putaran.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono mengakui kekalahannya di Pilkada 2024 dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Pasangan yang diusung koalisi 'gemuk' yakni Koalisi Indonesia Maju Plus ini pun memberikan ucapan selamat pada calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. 

RK-Suswono juga berterima kasih pada pasangan independen Dharma-Kun. "Kami ucapkan selamat ke Mas Pram dan Bang Rano yang akan memimpin Jakarta lima tahun ke depan," kata RK di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (13/12).

Dalam ajang perebutan kursi pucuk pimpinan Jakarta itu, RK-Suswono tertinggal sekitar 10% perolehan suara dari yang didapat Pramono-Rano.

Hasil rekapitulasi KPU Jakarta menunjukkan Pramono-Rano unggul dengan 2,1 juta suara (50,07%), sementara RK-Suswono mengantongi 1,7 juta suara (39,40%). Kemudian Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara (10,53%).

Pilkada Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang memungkinkan digelar dua putaran lantaran pasangan yang unggul harus memperoleh suara 50% plus 1 suara. Dengan hasil ini, maka dapat dipastikan Pilkada Jakarta hanya digelar satu putaran.

Kubu RK-Suswono sebelumnya sempat berencana akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Jakarta. Namun, hingga masa pendaftaran permohonan ditutup, gugatan tak juga dilayangkan. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...