Jalani Pemeriksaan Beberapa Jam, Budi Arie Dicecar Polisi Soal Judi Online
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa oleh kepolisian terkait judi online. Budi mengatakan masalah judi online adalah masalah bersama sehingga perlu partisipasi banyak pihak.
"Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Kendati demikian, Budi enggan mengungkapkan materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan dirinya. "Terkait substansi keterangan silakan dikonfirmasikan kepada pihak penyidik yang berwenang," kata Budi.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Para pegawai nakal itu diketahui 'bermain' sejak Budi masih menjabat sebagai Menkominfo di Kabinet Indonesia Maju.
Budi Arie sejak bulan lalu menyatakan siap ikut dalam proses penyelidikan kepolisian terkait judi online. Budi juga mengaku tahu siapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dahulu bernama Kominfo) yang ditangkap karena terkait judi online.
"Tunggu saja didalami oleh kepolisian. Tidak apa-apa. Kami siap,” kata Budi Arie Setiadi pada Rabu (6/11).
Sedangkan Inspektorat Jenderal Komdigi memberhentikan lima pegawai kontrak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Ini adalah hasil audit Komdigi terhadap pekerjanya sesuai dengan instruksi Menteri Komdigi Meutya Hafid.
“Arahan menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan,” ujar Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto dalam siaran pers, Senin (9/12).
Budi mengatakan pemeriksaan dirinya dilakukan selama dua jam. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan Budi diperiksa selama enam jam terkait kasus dugaan suap.
(Judul artikel ini diubah pada Kamis (19/12) pukul 20.10 WIB karena ada keterangan baru pihak kepolisian terkait durasi pemeriksaan Budi Arie Setiadi)