Polisi Cecar Budi Arie 18 Pertanyaan Soal Dugaan Suap Terkait Judi Online

Ade Rosman
19 Desember 2024, 20:37
polisi, budi arie setiadi, judi online
ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/sgd/foc.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini merupakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berjalan keluar dari Gedung Awaloedin Djamin usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepolisian memeriksa Budi Arie Setiadi selama enam jam terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi) oleh kepolisian pada Kamis (19/12). Kepolisian mengatakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu dicecar sejumlah pertanyaan oleh polisi.

"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS (Budi Arie Setiadi), penyidik mengajukan 18 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (19/12).

Ade mengatakan, penyidik memeriksa Budi selama 6 jam, berbeda dengan pernyataan Budi yang mengaku hanya diperiksa selama 2 jam. Kendati demikian, belum dijelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan pada Menteri Koperasi itu.

"Permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB," kata Ade.

Ade mengatakan, Budi diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dari keterangan polisi, terdapat penyelenggara negara dan pegawai negeri terkait dugaan perkara judi online.

Dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus judi online yang menyeret pegawai Komdigi. Namun polisi belum menjelaskan lebih detail mengenai perkara ini. 

Budi Arie Setiadi mengatakan masalah judi online adalah masalah bersama sehingga perlu partisipasi banyak pihak.  "Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Kendati demikian, Budi enggan mengungkapkan materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan dirinya. "Terkait substansi keterangan silakan dikonfirmasikan kepada pihak penyidik yang berwenang," kata Budi.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...