Kejagung Respons Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis Seharusnya 50 Tahun

Ade Rosman
31 Desember 2024, 11:14
prabowo, harvey moeis, kejaksaan
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga hakim PN Surabaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis yang dijatuhkan pada terdakwa jasus korupsi timah Harvey Moeis. Ia menyatakan vonis terhadap Harvey itu terlalu ringan.

Menanggapi permintaan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Sitegar menyatakan Kejagung telah mengajukan banding atas vonis suami aktris Sandra Dewi itu.

"Dalam perkara a quo kita sudah menyatakan dan mengajukan upaya hukum banding," kata Harli kepada wartawan, Senin (30/12).

Namun, Harli tak membeberkan dalam upaya banding itu kembali meminta agar 12 tahun penjara, atau sesuai keinginan Prabowo yakni 50 tahun. "Silakan dicek di UU Tipikor, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, strafmaat-nya (lamanya sanksi pidana yang dijatuhkan) tertera di masing-masing pasal," kata dia.

Sebelumnya, Prabowo menyoroti sejumlah vonis hakim yang dianggap belum optimal dalam upaya mendukung penegakan hukum. Ia bahkan menyebut ada hakim yang memberikan vonis ringan kepada koruptor yang merugikan negara ratusan triliun.

Perkara yang disorot oleh Prabowo adalah kasus yang menjerat Harvey Moeis, yang mana ia hanya dijerat 6,5 tahun kurungan penjara.

“Kalau sudah jelas melanggar dan mengakibatkan kerugian triliunan, hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan,” kata Prabowo saat memberikan arahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada Senin (30/12).

Prabowo menekankan masyarakat saat ini paham soal perkara hukum yang tengah berlangsung belakangan ini. Bahkan menurut Prabowo, kasus korupsi timah yang menjerat Harvey juga dipahami oleh masyarakat yang sehari-hari hidup di jalanan. 

Ketua Umum Gerindra itu turut menanyakan kelanjutan proses hukum Harvey Moeis ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. “Jaksa Agung, naik banding tidak?” tanya Prabowo kepada Burhanuddin.

Prabowo pun meminta Jaksa Agung berupaya agar vonis terhadap Harvey Moesi naik menjadi 50 tahun. “Vonisnya 50 tahun, kira-kira begitu,” kata Prabowo. 



Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...