Penangkapan Presiden Korsel Yoon Alot, Pendukungnya Sempat Halangi Aparat

Ameidyo Daud Nasution
15 Januari 2025, 12:31
korsel, yoon suk yeol, polisi
ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa/aww.
Presiden Republik Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pandangan saat KTT ke-24 ASEAN-Republic of Korea di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Korea Selatan telah berhasil menangkap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Meski demikian, penangkapan tersebut bisa dilakukan setelah upaya keras pihak kepolisian.

Yoon ditangkap usai menyatakan enggan menyerahkan diri. Ia diciduk di kediamannya yang berada di lereng perbukitan dekat Seoul.

Petugas juga sempat kesulitan menembus kediaman Yoon karena dihalangi ribuan pendukungnya. Bahkan, dikutip dari Reuters, seorang saksi mengatakan kericuhan antara pendukung Presiden Korsel dengan polisi sempat terjadi.

Kerumunan pendukung Yoon juga sempat mengibarkan bendera bertuliskan slogan "Hentikan Pencurian". Ini merujuk pada klaim Yoon yang tak berdasar soal kecurangan pemilu, salah satu alasan deklarasi darurat militer yang diumumkannya.

Pendukung Yoon juga menyamakan nasib presiden mereka dengan Donald Trump yang sama-sama mengklaim ada kecurangan pemilu.

"Sangat menyedihkan melihat negara kita berantakan," kata Kim Woo-sub, pensiunan berusia 70 tahun yang memprotes penangkapan Yoon.

Polisi akhirnya berhasil menembus kediaman Yoon dengan menggunakan bus. Mereka membawa tangga hingga pemotong kawat untuk membongkar barikade pengamanan.

Usai penangkapan, muncul video Yoon yang menyatakan penentangannya untuk menyerahkan diri. Meski demikian, ia berjanji akan kooperatif dalam pemeriksaan.

"Saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan Kantor Investigasi Korupsi (CIO) - meskipun itu adalah penyelidikan ilegal - untuk mencegah pertumpahan darah," kata Yoon.

CIO menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang sebelumnya telah dimakzulkan. Yoen ditangkap pada Rabu (15/1) sekitar pukul 10.33 waktu setempat atas tuduhan pemberontakan.


Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...