Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB, Siapkan Skema Bantuan Siswa

Ade Rosman
31 Januari 2025, 14:12
SPMB
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Calon siswa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMK PGRI 1 Kota Serang, Banten, Kamis (11/7/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan akan melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini. Menurut Mu’ti, anak yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta juga merupakan anak Indonesia. 

"Jadi, jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta ini tidak bagian dari anak Indonesia, dan hak mereka juga dijamin melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (31/1).

Ia melanjutkan pelibatan sekolah swasta dalam SPMB juga dilakukan sebab daya tampung sekolah negeri di Indonesia terbatas. Oleh karena itu, bagi anak yang tidak diterima di sekolah negeri dalam SPMB, akan berkesempatan mendapatkan pendidikannya di sekolah swasta.

Pemerintah pun menurut Mu’ti akan menyiapkan skema agar siswa yang bersekolah di swasta bisa memanfaatkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini didapatkan siswa sekolah negeri. 

Mu’ti mengakui biaya sekolah di swasta bervariasi dan ada yang lebih tinggi dari sekolah negeri. Untuk mengatasi ketimpangan biaya, ia mengatakan pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga pendidikan di sekolah swasta juga bisa dibantu agar tidak membebani orang tua siswa yang anaknya belajar di sekolah swasta.

"Ternyata, sudah ada Peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa sekolah swasta dapat dibantu oleh pemerintah. Jadi, ini bukan kebijakan sama sekali baru, dan sudah ada dari 2023," ujar Mu’ti. 

Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan nantinya berdasarkan Permendagri tersebut akan dilakukan verifikasi daerah mana yang sudah memberikan bantuan pada sekolah swasta. “Kami  juga pasti akan mempertimbangkan kemampuan fiskal mereka. Kalau kemampuan fiskal mereka kuat, sedang, ya sebetulnya bisa memberikan bantuan," kata Tito. 

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan meninjau daerah-daerah mana saja yang sudah memberikan hibah atau bantuan kepada sekolah swasta. Hal tersebut juga akan diikuti dengan berbagai pertimbangan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...