Prabowo Resmi Luncurkan Bank Emas Hari Ini, Nilai Tambah Diproyeksi Rp50 Triliun

Ira Guslina Sufa
26 Februari 2025, 06:34
Bank Emas
Unsplash
Bank Emas
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto hari ini dijadwalkan akan meresmikan peluncuran Bank Emas atau Bullion Bank dan menjadi yang pertama di Indonesia. Peluncuran akan dilakukan di The Gade Tower kawasan Kramat Jakarta. 

Seiring dengan peluncuran Bank Emas ini selanjutnya akan ada dua lembaga yang akan mengoperasikan izin usaha bullion. Dua entitas yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang suda mengantongi izin bulion  adalah PT Pegadaian sejak 23 DEsember 2024 dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sejak 12 Februari 2025. 

Sebelum menerbitkan izin usaha kepada BSI dan Pegadaian, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada Oktober 2024. POJK ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Aturan tersebut mengamanatkan bagi lembaga jasa keuangan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bulion. Adapun bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan usaha bulion dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel. Hal ini diprediksi bakal memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas dengan tambahan value added hingga Rp 50 triliun.

“Potensinya tentu akan sangat besar didukung dengan ekosistem pengembangan usaha bullion bank yang ada saat ini antara lain produsen, refiner, manufacturer, wholesales, dan retailers serta masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai sarana investasi dan pengembangan bisnis,” kata Dian. 

Dian memandang, prospek bisnis bank emas atau bullion bank ke depan diperkirakan semakin baik. Ia mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan usaha bulion dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang ada di Indonesia baik emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.

“Pengembangan usaha bulion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak antara lain pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta lembaga jasa keuangan (LJK),” kata Dian.

Untuk mendukung pengembangan usaha bulion, OJK mengungkapkan adanya rencana pembentukan Dewan Emas Nasional. Institusi ini nantinya memiliki tugas yang mirip dengan Dewan Emas Dunia (World Gold Council) yang bermarkas di London, Inggris, yakni mendorong dan menjaga keberlanjutan permintaan terhadap emas melalui pengembangan pasar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...