Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025, Pemudik Wajib Tahu

Destiara Anggita Putri
10 Maret 2025, 16:45
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025
ANTARA FOTO/Maulana Surya/tom.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pada hari ini, Senin 10 Maret 2025, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub kembali membuka program Mudik Gratis Kemenhub 2025.

Dilansir laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), program mudik gratis ini diselenggarakan untuk menekan lonjakan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi dan mengurangi kepadatan di jalan raya.

Melalui unggahan pada akun Instagram resminya, Kementerian Perhubungan persyaratan Mudik Gratis Kemenhub 2025 dan pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat.

Adapun pendaftarannya berlangsung mulai hari ini hingga tanggal 23 Maret 2025. Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya pukul 08.00 WIB dan ditutup jika sudah terpenuhi.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, berikut ini syarat dan cara daftar mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025 yang mesti diketahui.

Tiket balik mudik gratis kapal Pelni
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025  (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.)

Syarat Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025

Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025.

1. Syarat dan ketentuan pendaftaran penumpang

  • Pendaftaran hanya secara online;
  • Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun;
  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK);
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan;
  • Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan;
  • Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem);
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik;
  • Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

2. Syarat dan ketentuan pendaftaran sepeda motor

  • Pendaftaran hanya secara online;
  • Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor;
  • Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan;
  • Peserta wajib menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan pada saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.

3. Syarat dan ketentuan penumpang arus balik

  • Peserta yang mengikuti arus mudik merupakan peserta yang sudah terdaftar pada arus mudik;
  • Peserta wajib membawa kelengkapan data diri pada saat registrasi ulang;
  • Bagi peserta yang balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan;
  • Peserta melakukan registrasi ulang mulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan;
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik;
  • Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

Peserta yang sudah memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 secara online. Berikut tata cara pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025:

  • Buka laman https://nusantara.kemenhub.go.id/
  • Klik menu Daftar Mudik Gratis
  • Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan
  • Pilih penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat
  • Selanjutnya, klik Daftar
  • Calon peserta akan diarahkan di halaman MitraDarat
  • Setelah itu, masuk ke aplikasi MitraDarat lalu klik menu Mudik Gratis
  • Pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain0lain
  • Jika sudah, calon peserta akan mendapatkan e-ticket atau kode booking hasil pendaftaran
  • Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang atau validasi di Posko Registrasi.

    Adapun lokasi validasi atau registrasi ulang dapat dilakukan pada Senin-Minggu pada pukul 08.00-16.00 WIB

Berikut lokasi posko validasi:

  • Kantor Kemenhub, Jakarta
  • GOR Bulungan Blok M, Jakarta
  • Terminal Jatijajar, Depok
  • Terminal Kayuringin, Bekasi
  • Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
  • Kantor Dishub Kota Tangerang.

Sebagai informasi, pengguna baru wajib membuat user atau akun MitraDarat. Sementara untuk pengguna lama, dapat langsung ke akun yang sudah ada saat mendaftar Mudik Gratis Kemenhub 2025.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar mudik gratis Kemenhub lebaran 2025 yang bisa disimak.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...