Ridwan Kamil Terseret Dugaan KorupsI BJB: Jabat Komisaris saat jadi Gubernur


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kaitan Ridwan Kamil (RK) dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan RK merupakan komisaris BJB saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Setiap pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ," kata Asep kepada wartawan, Selasa (22/4).
Berdasarkan hal itu, Asep berpandangan RK selaku komisaris seharusnya mengetahui setiap aktivitas bank tersebut. Hal itulah yang akan didalami oleh lembaga antirasuah terhadal RK dalam perkara ini.
"Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," katanya.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.