Prabowo Dikabarkan Akan Angkat Eks Ketua BPK Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus


Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengangkat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014 menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Katadata.co.id, keputusan tersebut tertulis dalam potongan gambar sebuah Keppres. Keppres tersebut juga mengatur Hadi Poernomo mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat jabatan menteri.
“Mengangkat Dr. Drs. Hadi Poernomo, S.H., Ak., C.A., M.B.A., sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara,” tulis Keppres tersebut, dikutip Rabu (14/5).
Katadata.co.id telah berupaya untuk mengonfirmasikan kebenaran potongan gambar Keppres 45/P kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Namun, hingga berita ini ditulis, Prasetyo belum memberikan jawaban sampai naskah ini selesai ditulis.
Selain pernah menjabat sebagai Ketua BPK, Hadi Poernomo juga sempat menduduki posisi sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2001-2006.
Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2014 lalu terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).
Ketua KPK saat itu, Abraham Samad mengatakan Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak dengan sangkaan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Hadi kemudian menggugat KPK seorang diri dan gugatanannya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2014. Selain itu, Hadi pernah menggugat Kementerian Keuangan terkait laporan hasil audit investigasi yang terbit pada 17 Juni 2010 yang menjadi dasar KPK menyelidiki kasus pajak BCA.
Di sisi lain, Hadi Poernomo mendapatkan gelar kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu.