Prabowo: Pejabat yang Tak Mau Menyederhanakan Regulasi akan Saya Ganti

Muhamad Fajar Riyandanu
21 Mei 2025, 16:21
Prabowo
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengantar saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengancam para pejabat negara yang tidak menaati arahan reformasi birokrasi dan perbaikan iklim investasi di sektor energi. Menurut Prabowo komitmen para pejabat diperlukan lantaran saat ini terdapat puluhan wilayah kerja migas yang siap ditawarkan ke investor. 

Prabowo meminta agar badan-badan regulasi menyederhanakan aturan agar investasi dan kegiatan usaha tidak terhambat oleh birokrasi yang tidak efisien.

"Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti akan saya copot. Banyak anak-anak muda yang nunggu diberi kesempatan," kata Prabowo saat menyampaikan arahan dalam gelaran IPA Convention & Exhibition di ICE BSD Tangerang pada Rabu (21/5).

Ketua Umum Partai Gerindra itu memberi peringatan keras kepada pejabat yang tetap mempertahankan regulasi rumit. Prabowo turut menyindir budaya lama di birokrasi yang cenderung mempersulit urusan.

"Saya akan pinggirkan mereka-mereka yang tidak bekerja dengan baik. Sederhanakan semua proses, buat iklim sebaik mungkin untuk semua pihak yang ingin bekerja, dari luar negeri maupun dari dalam negeri," ujar Prabowo.

Pada kesempatan serupa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan saat ini ada 68 cekungan migas yang belum terjamah. Di sisi lain, Bahlil menyebut pihaknya akan melelang 60 wilayah kerja (WK) dalam waktu 2-3 tahun ke depan.

Ia juga melaporkan situasi bahwa ada 10 WK migas yang sudah mendapatkan persetujuan Plan of Development (POD) namun justru mangkrak atau tidak dijalankan oleh para pemegang konsesi.

Bahlil menekankan kebutuhan penyederhanaan regulasi untuk mencapai target capaian lifting migas 900 ribu-1 juta barel minyak per hari pada 2029. Ia juga menyampaikan bahwa mereka tidak lagi mempermasalahkan perbedaan skema kontrak hasil migas antara gross split dan cost recovery.

"Dalam rangka mewujudkan apa yang Bapak perintahkan, maka kami dari Kementerian ESDM terpaksa melakukan hal-hal yang di luar kelaziman," ujar Bahlil.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan