AHY Serahkan 1.120 SHM untuk Transmigran Sukabumi, Bisa Jadi Jaminan Usaha


Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk transmigran lokal atau resettlement Kabupaten Sukabumi.
"Diserahkan atas kerjasama yang sangat baik antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN, kita serahkan 1.120 sertifikat hak milik kepada masyarakat Sukabumi," kata AHY di kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/6).
Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, pemberian SHM ini selain memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati, juga memberikan nilai ekonomi tambahan.
"Karena SHM itu sah dan bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk modal usaha dan tentunya segala hal yang positif," katanya.
Adapun penyerahan SHM ini masuk dalam program Kementerian Transmigrasi, yakni Trans Tuntas. Program ini merupakan bentuk penyelesaian atas permasalahan lahan di kawasan transmigrasi.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengatakan program ini bukti keseriusan pemerintah untuk mengatasi masalah lahan.
"Menaikkan level dari tingkat Ditjen ke tingkat Kementerian lebih kepada fokusnya saja karena kewenangan untuk menerbitkan SHM itu adanya di Kementerian ATR/BPN, Nah Kementerian ATR/BPN tadi kami tanyakan juga kepada Pak Wamen itu sifatnya lebih kepada menerima laporan," kata Iftitah.
Ia mengatakan penyerahan SHM oleh AHY ini sekaligus menandakan diluncurkannya program Trans Tuntas.
"Ini adalah peluncuran pertama dan perdana untuk Trans Tuntas ini, ada lagi lebih dari 100.000 bidang tanah yang belum bisa disertifikatkan," kata Iftitah.
Ia menuturkan, lokasinya tersebar hampir di seluruh Indonesia. Saat ini, yang tengah diproses kementeriannya berada di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, Kalimantan, Sumatera, Kuningan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, serta Papua.
"Semuanya ada persoalan terkait dengan lahan tersebut," kata Iftitah.