Mendikdasmen Tegaskan Aturan MPLS 2025, Tak Boleh Ada Perpeloncoan

Ade Rosman
11 Juli 2025, 13:58
mpls, plonco, sekolah
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.
Sejumlah peserta didik baru memakai tanda pengenal saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026 akan digelar selama lima hari. Terdapat penambahan dua hari di mana tahun ajaran sebelunnya masa orientasi siswa ini digelar dalam tiga hari.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, dalam pelaksanaannya, MPLS tahun ini menggunakan tagline ramah yang dimaksudkan agar masa orientasi siswa tak jadi ajang perpeloncoan.

Melansir laman cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id, terdapat sejumlah larangan dalam pelaksanaan MPLS, yakni sebagai berikut:

- Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah

- Aktivitas yang mengarah pada kekerasan. Dilarang melakukan semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

- Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan.

- Seluruh kegiatan MPLS Ramah harus dalam pengawasan dan pendampingan guru. Apabila ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.

- Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan. Penggunaan atribut yang tidak edukatif dalam MPLS dilarang karena dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, dan berdampak negatif pada psikologis murid.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengatakan, terdapat penambahan materi dalam kegiatan MPLS tahun ini, salah satunya mengenai bahaya judi online.

"Terkait dengan penguatan pendidikan karakter, kemudian pencegahan kekerasan, kesadaran tentang bahaya narkoba, kesadaran tentang bahaya judi online, dan penguatan dari sisi pemanduan bakat, serta minat," kata Muti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Mu'ti juga menegaskan, MPLS bukan merupakan bagian dari perpeloncoan, tapi bagian dari penanaman semangat belajar serta semangat untuk para siswa memulai jenjang pendidikan yang baru.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...