Polisi Beberkan Analisis Kematian Diplomat Kemenlu Karena Bunuh Diri
Polda Metro Jaya merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP yang ditemukan tewas di kamar kos dengan kondisi terbalut lakban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tak ada unsur pidana yang ditemukan di balik kasus tewasnya korban. Tak ada bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain dalam kematian ADP.
"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," kata Wira saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh RSCM, ADP tewas karena kehabisan oksigen. Selain itu, temuan lain juga didapat dari pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya yang menunjukkan adanya riwayat ADP melakukan penelusuran tentang bunuh diri.
Polisi juga menyebut di dalam jenazah ADP tak didapati adanya bekas tanda kekerasan. Selain itu juga, sidik jari yang terdeteksi hanyalah milik ADP.
ADP ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala terbungkus lakban dan badan terbungkus selimut di kamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa (8/7) lalu.
Dari temuan polisi, tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan serta tak ditemukan kerusakan barang. Polisi juga menemukan sidik jari ADP sendiri di lakban yang membalut wajahnya.
Semasa masih hidup, ADP diketahui aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia. Ia juga terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Selain itu, ADP juga pernah menjadi saksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang.
