Polisi Ungkap Diplomat Kemenlu ADP Punya Niat Bunuh Diri Sejak 2013
Polda Metro Jaya mengungkapkan diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP sudah memiliki niat untuk bunuh diri sejak 2013.
Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Saiji Purwanto mengatakan berdasarkan penelusuran riwayat email yang dimiliki ADP, ia sempat mengirimkan email yang menceritakan niat untuk melakukan bunuh diri.
Email itu dikirimkan ADP pada salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memerlukan bantuan emosional akibat mengalami perasaan tertekan dan putus asa, yang dapat menyebabkan bunuh diri.
"Pada intinya adalah menceritakaan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri," kata Saiji dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).
ADP mencurahkan niat itu sebanyak dua tahap. Segmen pertama pada kurun 20 Juni–20 Juli 2013, dan yang kedua pada 24 September?5 Oktober 2021.
"Sebanyak sembilan segmen (pada 2021), jadi pengirimannya sembilan segmen. Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melaiukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," kata Saiji.
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tak memiliki unsur pidana dan tak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan orang lain dalam kematian ADP.
"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh RSCM, dijelaskan bahwa Arya tewas karena kehabisan oksigen yang berakibat pada lemasnya dirinya.
Selain itu, temuan lain juga didapat dari pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya yang menunjukkan adanya riwayat ADP melakukan penelusuran tentang bunuh diri.
Polisi juga menyebut pada jenazah ADP tak didapati adanya bekas tanda kekerasan. Selain itu juga, sidik jari yang terdeteksi hanyalah milik ADP.
ADP ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala terbungkus lakban dan badan terbungkus selimut di kamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa (8/7) lalu.
Dari temuan polisi, tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan serta tak ditemukan kerusakan barang. Polisi juga menemukan sidik jari ADP sendiri di lakban yang membalut wajahnya.
Semasa hidupnya, ADP aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia. Ia juga terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Selain itu, ADP juga pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang.
