Kejari Jaksel Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Investasi Rp 409 M di TaniHub
Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Selatan menahan tiga orang dalam perkara dugaan korupsi investasi oleh an dana investasi oleh PT Metro Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019–2023.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka adalah Direktur PT MDI Ventures inisial DSW, Mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia inisial IAS dan Eks Direktur PT Tani Group Indonesia dengan inisial ETPLT.
“Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga orang,” tulis keterangan resmi Kejari Jaksel seperti dikutip Selasa (29/7).
Dalam video yang dipublikasikan penahanan terhadap 3 tersangka berlangsung pada Senin (28/7). Ketiga tersangka akan ditahan di rumah tahanan Cipinang untuk tersangka ETPLT dan di Rutan Salemba untuk tersangka IAS dan SW.
Ketiga tersangka ditahan selama dua puluh hari hingga Sabtu (16/8). Adapun total pencairan investasi selama kurun waktu 4 tahun tersebut dari MDI Ventures dan BRI Ventures kepada PT TaniHub Group dan afiliasinya mencapai US$ 25 Juta atau setara Rp 409 miliar.
Saat ini Kejari Jakarta Selatan masih menelusuri kasus hingga melacak dugaan keterlibatan pihak lain. Sebelum penahanan kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah tempat serta menyita beberapa barang bukti.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara Kejaksaan menduga DSW terlibat dalam memberi persetujuan pencairan dana investasi yang dilakukan secara melawan hukum. Sementara itu tersangka ETPLT dan IAS diduga memanipulasi data perusahaan untuk memperoleh investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures.
Adapun TaniHub adalah platform agritech dan e-commerce yang menghubungkan petani dengan konsumen untuk jual beli produk pertanian secara langsung. TaniHub mendapatkan pendanaan dari MDI Ventures yang merupakan perusahaan modal ventura bagian dari Telkom Group
