Prabowo Pangkas Transfer ke Daerah 24% Saat Belanja Negara Tembus Rp 3.700 T

Ade Rosman
15 Agustus 2025, 17:44
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/wpa.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah memangkas anggaran transfer ke daerah sekitar Rp 198 triliun pada RAPBN 2026 menjadi Rp 650 triliun atau turun 24,8% dibandingkan APBN 2025. Sedangkan pada APBN 2025 anggaran ini ditetapkan sebesar Rp 848,52 triliun.

Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai jenis transfer, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa, Dana Otonomi Khusus, dan lainnya.

TKD ini bagian dari belanja negara tahun depan yang tembus rekor terbesar sepanjang sejarah mencapai Rp 3.786 triliun atau naik 7,3%. Porsi terbesar dari belanja negara adalah belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.136 triliun atau naik 17,8%.

Prabowo mengatakan anggaran belanja negara yang dialokasikan kepada daerah bukanlah satu-satunya instrumen untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Dia merencanakan ke depannya belanja negara baik belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah didesain menjadi satu kesatuan.

"Sehingga transfer ke daerah bukan menjadi satu-satunya instrumen untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia," kata Prabowo dalam Pidato Nota Keuangan 2026 di gedung DPR-MPR, Jumat (15/8). 

Belakangan masyarakat diresahkan dengan kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan pajak daerah, diantaranya lewat Pajak Bumi dan Bangunan. Beberapa daerah melonjakkan PBB di antaranya di Pati, Jawa Tengah; Jombang, Jawa Timur; Semarang, Jawa Tengah; Bone, Sulawesi Selatan.

Kenaikan PBB di Pati bahkan menimbulkan gelombang demonstrasi besar-besaran di Pati. Ribuan masyarakat Pati turun ke jalan memprotes kebijakan kenaikan PBB-P2 Bupati Pati Sudewo.

Saat menemui pendemo, Sudewo menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan berbuat lebih baik. Namun, ia langsung dihujani lemparan botol air mineral dan sandal. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik, terima kasih,” kata Sudewo.

Kenaikan PBB di banyak daerah diduga akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran. Istana Kepresidenan menepis tudingan tersebut.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan aturan kenaikan pajak di Pati merupakan keputusan pemerintah daerah.

Ia menekankan proyek efisiensi anggaran tidak hanya berlaku ke satu atau beberapa daerah tertentu, melainkan diterapkan untuk 514 kabupaten/kota. Selain itu, arahan efisiensi anggaran juga dilaksanakan oleh semua kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

"Tuduhan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah ini terkait dengan kebijakan efisiensi, kami menganggap ini sebuah tanggapan yang prematur," kata Hasan saat menggelar konferensi pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada Kamis, (14/8).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...