BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan di 5 Wilayah

Ade Rosman
22 Agustus 2025, 13:52
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memasukkan narkotika ke mesin incinerator di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
ANTARA/Fath Putra Mulya
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memasukkan narkotika ke mesin incinerator di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sebanyak hampir setengah ton, tepatnya 474 kilogram alat bukti narkotika. Narkotika ini merupakan hasil pengungkapan 21 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas empat jenis narkotika, yakni 253.067,88 gram sabu (53 persen), 218.414,22 gram ganja, 2.998,58 gram kokain, dan 94 butir ekstasi. Barang bukti tersebut disita dari 43 orang tersangka.

“Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di dua lokasi, pertama di lapangan BNN dengan menggunakan mesin incinerator untuk memusnahkan sebagian barang bukti dan lokasi kedua difasilitasi oleh PT Jasa Medivest Plant di Dawuan, Karawang,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Jakarta, Jumat (22/8).

Barang bukti narkotika tersebut sebelum dimusnahkan, sebagian disisihkan terlebih dahulu untuk kebutuhan pengujian laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Dari total barang bukti sabu yang semula disita sebanyak 253.611,97 gram, sebanyak 496,91 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 47,19 gram digunakan untuk pembuktian di pengadilan.

Sedangkan, dari 222.565,35 gram barang bukti ganja yang disita, sebanyak 3.151,13 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian di pengadilan.

Adapun dari 3.089,36 gram kokain yang disita, telah disisihkan sejumlah 0,22 gram untuk pengujian laboratorium dan sebanyak 90,56 gram untuk pembuktian di pengadilan.

Terkait alat bukti ekstasi, semula berjumlah 98 butir ketika dilakukan penyitaan, tetapi kemudian disisihkan sebanyak empat butir untuk pengujian laboratorium.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Budi Wibowo menjelaskan pemusnahan alat bukti menggunakan mesin insinerator dengan sistem pembakaran dua tungku.

Tungku pertama,  beroperasi pada suhu 600 hingga 850 derajat Celsius. Pada tahap ini, narkotika mulai terbakar dan molekul-molekulnya mulai terurai, tetapi beberapa komponen kimia masih bertahan dalam bentuk gas atau partikel halus.

Selanjutnya, tungku kedua yang beroperasi pada suhu 850 hingga 1.100 derajat Celsius memastikan seluruh molekul narkotika yang tersisa hancur sempurna. Proses itu berlangsung selama dua detik untuk memastikan tidak ada molekul yang lolos tanpa mengalami pemecahan.

Budi mengatakan pada suhu 1.000 derajat Celcius ke atas, energi panas yang dihasilkan sangat besar sehingga mampu memutuskan hampir semua ikatan kimia organik. Molekul narkotika yang kompleks akan terurai menjadi senyawa-senyawa sederhana, seperti karbon dioksida dan uap air.

“Setelah melalui semua proses di atas, asap yang keluar dari cerobong insinerator hanya mengandung senyawa-senyawa yang aman dan alami,” ujarnya.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...