Prabowo Temui Ma’ruf Amin di Depok, Diskusi Pemanfaatan SDA dan Pasal 33 UUD

Muhamad Fajar Riyandanu
25 Agustus 2025, 06:37
Prabowo
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, yang terletak di Depok, Jawa Barat pada Ahad (24/8). Dalam pertemuan itu, keduanya berdiskusi mengenai arah pembangunan bangsa ke depan.

Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel TNI, Teddy Indra Wijaya, mengatakan agenda tersebut dalam rangka silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan. Kegiatan tersebut juga dipublikasikan oleh Ma’ruf melalui akun Instagram @kyai_marufamin pada Ahad (24/8).

“Kunjungan ini juga mencerminkan kehangatan hubungan antarpemimpin bangsa serta menegaskan semangat persatuan yang senantiasa menjadi landasan kokoh dalam perjalanan Indonesia,” kata Teddy dalam siaran pers. 

Ma’ruf yang merupakan Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuliskan bahwa ia dan Prabowo berdiskusi dan saling bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan, khususnya soal pemanfaatan sumber daya alam atau SDA. 

“Termasuk pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam harus diberdayagunakan seutuhnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” tulis Ma’ruf.

Prabowo sebelumnya menyatakan distorsi sistem ekonomi nasional bertentangan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-RI serta Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI di Gedung Nusantara, Jakarta pada Jumat, 15 Agustus lalu.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa kekuatan suatu negara ditentukan oleh kemampuan untuk menguasai dan mengelola kekayaan demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Prabowo menilai kelangkaan dan mahalnya harga pangan meski telah diberikan berbagai subsidi merupakan dampak dari pengabaian Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945. 

Menurut Presiden Prabowo, pengabaian terhadap konstitusi juga menyebabkan pertumbuhan ekonomi tidak dinikmati merata.

“Masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya, rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau karena tidak ada fasilitas kesehatan di daerahnya,” kata Prabowo.




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...