Prabowo Siapkan Pengganti Immanuel Ebenezer di Posisi Wamenaker

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Agustus 2025, 20:27
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan sosok pengganti yang akan mengisi jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah pemecatan Immanuel Ebenezer yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prabowo mengatakan dirinya sudah menggodok kandidat pengganti Immanuel Ebenezer. Namun, ia belum mau menyebutkan sosok yang dimaksud.

“Ada nanti, tenang saja,” kata Prabowo kepada wartawan seusai meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (26/8).

Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, pencopotan Immanuel Ebenezer dari posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan sudah diselesaikan secara administratif. “Sudah diurus semuanya itu,” ujar Prabowo.

Prabowo sebelumnya telah mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan Wamenaker. Dengan keputusan ini, Immanuel resmi terdepak dari keanggotaan Kabinet Merah Putih.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa presiden sudah menyetujui pemecatan Immanuel. “Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Prasetyo dalam keterangan video kepada wartawan pada Jumat (22/8), malam. 

Sebelumnya, KPK telah menahan Immanuel Ebenezer yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Jumat (22/8).

Selain itu, KPK menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Penyidik menangkap Immanuel dan rekan-rekannya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam (20/8).

"KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8).

Setyo menjelaskan bahwa perkara ini diperkirakan telah berlangsung sejak 2019. "Kasus ini sudah terjadi sejak beberapa periode sebelumnya, diperkirakan dari 2019 hingga saat ini," katanya. 

Sebelas tersangka akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan. KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai serta puluhan kendaraan bermotor, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...