Prabowo Wanti-Wanti Kepala Daerah Tak Obral Izin Pengelolaan Sumber Daya Alam

Muhamad Fajar Riyandanu
28 Agustus 2025, 14:14
Prabowo
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepala daerah agar tidak terlalu mudah memberi rekomendasi maupun izin pengelolaan sumber daya alam (SDA). Ia meminta para kepala daerah untuk menghindari praktik pemberian izin konsesi yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek.

Peringatan itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Pembukaan Pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di ICE BSD Tangerang pada Kamis (28/8). Pada momen tersebut, Prabowo menekankan agar para kepala daerah merujuk instrumen Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai pedoman utama dalam mengelola SDA di daerah masing-masing.

"Pasal 33 ini supaya menjadi pegangan untuk bupati. Saudara jangan terlalu murah memberi izin, memberi rekomendasi. Ingat anak dan cucumu," ujar Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu melanjutkan bahwa cabang-cabang produksi strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus tetap dikuasai negara. "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan," kata Prabowo.

Pada momen tersebut, presiden menargetkan pemerintah dapat mengambil 3,7 juta hektare (ha) lahan perkebunan sawit dari para pengusaha nakal pada September tahun ini. Ia menyoroti sejumlah perilaku menyimpang sejumlah pengusaha yang menyalahgunakan konsesi yang diberikan oleh pemerintah.

Prabowo menjelaskan ada beberapa pengusaha yang tidak membayar pajak hingga menggarap kawasan hutan lindung secara ilegal. Di sisi lain, pemerintah sudah memberikan izin hak guna usaha (HGU) hingga insentif kredit dari bank pemerintah. “Sudah dikasih masih melanggar, masih tidak mau bayar pajak, masih menipu-nipu. Menganggap pemerintah Indonesia itu bisa diatur,” ujarnya.

Ambil Alih Lahan Sawit Bermasalah

Prabowo menegaskan bakal memasifkan langkah untuk merebut kembali lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak tertentu. Secara bertahap, ia mengatakan pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta ha perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum.

Jumlah ini ditargetkan bertambah menjadi 3,5 juta ha pada akhir Agustus dan mencapai 3,7 juta ha pada September. “Mungkin september 3,7 juta hektare sudah kami kuasai kembali di tangan Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Prabowo.

Prabowo juga berkomitmen untuk menolak segala proposal pemutihan atau pengampunan bagi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Ia menekankan bahwa para pengusaha yang melanggar wajib membayar ganti rugi, atau lahan maupun konsesi mereka akan diambil alih oleh negara. “Tidak ada pemutihan-pemutiah, enak saja. Sudah melanggar, minta diputihkan,” kata Prabowo.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...