Respons Tuntutan 17+8, Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian sebagai langkah untuk mengakomodir salah satu tuntutan 17+8 yang dirumuskan oleh aktivis pro-demokrasi.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Pendeta Gumar Gultom setelah sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (11/9).
“Gerakan Nurani Bangsa menilai perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau Komisi Reformasi Kepolisian,” kata Gomar Gulton dalam konferensi pers setelah pertemuan.
Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dinilai penting sebagai langkah untuk melakukan pembenahan di tubuh kepolisian. Ketua Umum Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia 2019-2024 itu menyampaikan bahwa presiden memang sudah punya agenda untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian.
“Jadi istilahnya itu gayung bersambut. Apa yang dirumuskan oleh teman-teman ini justru yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi kepolisian,” ujar Gomar Gultom.
Selain itu, Prabowo juga menyetujui usulan untuk membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas kasus korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus lalu. Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan presiden sudah menyetujui pembentukan komisi tersebut.
Namun, ia menjelaskan hal-hal rincian teknis mengenai bentuk, struktur, dan mekanisme kerja komisi investigasi ini masih akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak Istana nantinya.
“Perlunya dibentuk Komisi Investigasi Independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu lalu yang menimbulkan jumlah korban jiwa, korban kekerasan, luka-luka. Presiden menyetujui pembentukan itu,” kata Menteri Agama 2014-2019 itu.
Selain Lukman Hakim dan Gomar Gultom, beberapa anggota GNB yang hadir dalam forum tersebut yakni Muhammad Quraish Shihab, Romo Franz Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Erry Riyana Hardjapamekas, Laode M. Syarif. Selain itu, undangan juga ditujukan kepada Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, Komaruddin Hidayat, Ery Seda.
