Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Dicecar KPK 5 Jam Soal Kasus DJKA
Bupati Pati Sudewo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih lima jam terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Usai diperiksa, Sudewo irit bicara. Ia hanya mengatakan diperiksa terkait kasus kereta api. “Saya dimintai keterangan sebagai saksi, terkait dengan kereta api,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9).
Politikus Partai Gerindra itu juga membantah menyerahkan pengembalian uang. “Tidak ada pengembalian uang,” katanya.
Sudewo yang didampingi kuasa hukum serta ajudannya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.45 WIB, dan keluar sekitar pukul 15.04 WIB.
Saat keluar Gedung Merah Putih KPK, ajudan Sudewo menghalang-halangi awak media untuk menanyai bosnya tersebut. Keributan terjadi karena ajudan tersebut berdiri di depan Sudewo dan menghalangi awak media untuk mengambil audio maupun visual.
Keributan terjadi hingga Sudewo masuk ke dalam mobil. Usai kejadian itu, salah seorang tim kuasa hukum Sudewo menghampiri awak media dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Sebelumnya, lembaga antirasuah juga telah memeriksa Sudewo sebagai saksi kasus tersebut pada 27 Agustus 2025. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR.
“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo kala itu.
Nama Sudewo pernah disebut dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang tersebut, KPK menampilkan foto barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk Risna Sutriyanto, ASN di Kemenhub, serta dua korporasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dalam proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang.
Proyek yang terkait meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
