Interpol RI Ketahui Lokasi Buron Riza Chalid, Jurist Tan, dan Adrian Gunadi
National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengklaim telah mengetahui keberadaan sejumlah buron kakap yang saat berada di luar negeri. Mereka di antaranya adalah saudagar minyak Riza Chalid, mantan stafsus Nadiem Makarim Jurist Tan, eks Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi, serta gembong narkoba Fredy Pratama.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Untung Widyatmoko mengatakan, keberadaan para buron tersebut telah diketahui per hari ini, Senin (22/9). “Kami update nanti,” kata Untung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Ia menyebut pencarian Riza Chalid telah diajukan ke Markas Besar Interpol di Lyon, Perancis. Riza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
“Sudah diajukan ke Lyon, dan kita tinggal menunggu saja turunnya, karena kami berdua juga sudah ke interpol untuk proses penerbitan,” kata dia.
Menurut dia, upaya pencarian Riza sejauh ini tidak menemui kendala. Namun, pihaknya membutuhkan waktu. "Kan baru dua hari. Kalau kita hitung dua hari kerja ya, mulai dari hari Kamis kita ajukan, Jumat proses, sampai sekarang,” kata Untung.
Hal yang sama ia sampaikan untuk proses pengejaran Jurist Tan, mantan staf khusus eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Jurist Tan terseret kasus dugaan korupsi pengadaaan program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
“Sama juga, Jurist Tan, kasus Chromebook itu juga sedang berproses dan insyaallah kita sudah tau ada di mana,” kata dia.
Untung juga menyebut proses pengejaran ex Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi, serta gembong narkoba Fredy Pratama memiliki perekmbangan serupa.
“Adrian, tunggu aja waktunya. Dalam waktu dekat,” kata dia.
