Penjelasan Pemkot Tangerang Selatan Atas Kritik Leony soal Anggaran

Desy Setyowati
24 September 2025, 08:17
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, leony kritik anggaran tangsel,
ANTARA/Azmi Samsul M
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel memberikan penjelasan terkait pengelolaan alokasi anggaran 2024, yang dikritik oleh mantan penyanyi cilik Leony Vitria Hartanti.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan anggaran konsumsi makan dan minum pada rapat kegiatan pemerintah daerah setempat Rp 66 miliar. “Ini tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk enam TK negeri, 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, 3 RSUD dan 35 Puskesmas di Kota Tangsel," kata dia, dikutip dari Antara, Rabu (24/9).

Anggaran makanan dan minuman itu termasuk pembiayaan makan-minum pasien yang berobat di tiga Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di wilayah tersebut. “Biaya di RSUD bukan untuk pasien, tetapi untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan," ujar dia.

Meski anggaran di Tangerang Selatan itu menuai polemik, ia menyatakan terbuka terhadap kritik publik. "LKPD adalah dokumen resmi yang setiap tahun mendapatkan opini WTP dari BPK," ujar dia.

Ia menyampaikan laporan anggaran itu sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan diunggah secara terbuka oleh Pemkot sejak 2019.

Sebelumnya, viral di media sosial, Leony Vitria Hartanti memberikan kritik tajam terhadap anggaran Pemkot Tangsel pada 2024. Menurut Leony, alokasi dana yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk konsumsi kegiatan dinas dinilai tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan publik yang lebih mendesak.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
Sebuah kiriman dibagikan oleh @leonyvh

Berdasarkan data BPK Banten, pos anggaran konsumsi tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mencakup kebutuhan konsumsi untuk rapat, sosialisasi, pelatihan, hingga perjalanan dinas.

Dalam laporan keuangan itu, tercatat bahwa anggaran makan-minum untuk kegiatan rapat meningkat dari Rp 50,07 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 60,29 miliar pada 2024.

Sementara itu, anggaran untuk jamuan tamu naik dari Rp 6,75 miliar menjadi Rp 7,22 miliar. Besarnya alokasi anggaran ini memicu kekhawatiran publik akan potensi pemborosan dan minimnya efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah daerah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...