Delpedro dan 3 Aktivis Ajukan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Penghasutan

Ade Rosman
3 Oktober 2025, 15:57
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen
Instagram Lokataru Foundation
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan permohonan praperadilan atas ditetapkannya empat orang aktivis sebagai tersangka provokasi dan penghasutan kerusuhan saat demonstrasi Agustus lalu.

Pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyim, yang juga tergabung dalam TAUD mengatakan permohonan praperadilan ini untuk empat orang aktivis yaitu Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta Mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial Khariq Anhar.

Dalam permohonan ini, Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadi termohon atau tergugat.

“Kami saat ini tinggal menunggu panggilan dari pengadilan untuk menguji terkait dengan keabsahan penangkapan dan juga penahanan termasuk juga persoalan mengenai penyitaan yang menurut kami sangat ugal-ugalan,” kata Afif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10).

Selain itu, TAUD juga menyoroti penggeledahan yang dinilai minim pengawasan dari institusi judicial.

“Pengajuan permohonan praperadilan ini untuk menguji keabsahan dari upaya paksa yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh Dirressiber dan Dirkrimum Polda Metro Jaya,” kata

Koordinator Advokasi LBH Pers, Gema Gita Persada, dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Syahardiantono menyampaikan polisi menetapkan hampir 1.000 orang, tepatnya 959 sebagai tersangka buntut kerusuhan demonstrasi Agustus 2025 lalu.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak,” kata Syahardiantono.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...