Prabowo Soroti Modus Baru Kartel Narkoba: Distribusi Lewat Kapal Selam

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Oktober 2025, 18:09
Prabowo
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun yang diamankan Polri sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan betapa canggihnya modus operandi kartel narkoba saat ini. Menurutnya, sejumlah kartel bahkan telah menggunakan kapal selam untuk mendistribusikan narkoba di wilayah operasi mereka.

"Bahkan sekarang ada modus si kartel-kartel narkoba punya kapal selam saudara-saudara, dia punya kapal selam," kata Prabowo saat memberikan arahan dalam agenda Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton di Mabes Polri Jakarta pada Rabu (29/10).

Prabowo menyampaikan para aparat penegak hukum di lapangan biasanya menempuh berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan melalui jalur pelabuhan tidak resmi untuk menindak jaringan kartel narkoba.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menekankan pentingnya kekompakan personel Polisi, TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, sebagai satu tim pemberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jangan ego sektoral, jangan loyalitas korps berlebihan. Kita satu korps, Korps Merah Putih, Korps NKRI. Jadi, masalah narkoba ini sangat-sangat strategis,” ujar Prabowo.

Pada kesempatan serupa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian Polri dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Selama satu tahun terakhir, Polri menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp 29,37 triliun, serta mengamankan aset senilai total Rp 221,38 miliar.

Nominal ini terdiri atas uang tunai Rp 18,88 miliar dan aset bergerak maupun tidak bergerak senilai Rp 202,5 miliar.

Barang bukti senilai Rp29,37 triliun terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras dan 27,9 kilogram ketamin.

Besaran itu juga mencakup 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, serta 39,7 kilogram happy water.

Selama periode tersebut, terdapat 49.306 kasus narkotika dan penangkapan terhadap 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga menjalankan 1.898 program rehabilitasi berbasis restorative justice.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...